Wednesday, December 10, 2008

PELAKU KEGIATAN EKONOMI

PELAKU KEGIATAN EKONOMI

1. Rumah Tangga Konsumen
Rumah Tangga Konsumen (RTK) atau biasa disebut rumah tangga merupakan sebuah keluarga yang terdiri dari suami, isteri dan anak serta anggota keluarga lainnya, yang setiap hari melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada dasarnya kita adalah konsumen yang setiap hari mulai dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi bahkan ketika sedang tidur pun melakukan kegiatan konsumsi. Makan, mandi, berpakaian, berkerja, dan semua aktivitas kita pada dasarnya adalah konsumsi.
Bisakah Anda jelaskan apa sebabnya makan, minum, berpakaian, bekerja dan aktivitas lain pada dasarnya adalah konsumsi? Pasti Anda akan menjawab, tentu bisa. Sebab makan, minum, berpakaian, bekerja, tidur, mandi dan kegiatan lainnya yang kita lakukan adalah dalam rangka menggunakan barang/jasa baik dengan menghabiskan sekaligus atau mengurangi nilai gunanya.
Rumah tangga konsumen atau rumah tangga menjalankan peranan sebagai berikut:
a. menyediakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) dan menjualnya kepada Rumah Tangga Produksi;
b. menerima penghasilan dari produsen sebagai balas jasa penjualan faktor produksi berupa sewa, upah, bunga modal dan laba;
c. membelanjakan penghasilan untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan produsen;
d. membeli/meminta barang-barang impor; dan
e. membayar pajak kepada pemerintah.

2. Rumah Tangga Produsen (RTP) disebut juga Rumah Tangga Perusahaan atau cukup disebut perusahaan. Rumah tangga ini melakukan kegiatankegiatan pokok sebagai berikut:
1) memproduksi barang dan jasa;
2) mempergunakan faktor-faktor produksi dan memberikan imbalan jasa berupa sewa, upah, bunga modal dan laba/dividen kepada pemilik faktor produksi;
3) membeli barang-barang modal dari dalam dan luar negeri;
4) membayar pajak kepada pemerintah; dan
5) menjual barang/jasa kepada rumah tangga lain.

Jenis Industri
1. Industri Primer
Perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan mengeksploitasi faktor produksi yang disediakan oleh alam.
- Pertambangan
- Eksploitasi hutan
- Dsb

2. Industri Sekunder
Perusahaan yang terlibat dalam penciptaan barang industri, perumahan dan bangunan, penyediaan air, listrik dan gas.

3. Industri Tersier
Industri yang menghasilkan berbagai macam jasa:
- Pengangkutan
- Perdagangan
- Perbankan
- Persewaan bangunan


3. Rumah Tangga Pemerintah
Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) berbunyi:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Berdasarkan isi pasal tersebut, berarti di negara kita, selain swasta, pemerintah pun boleh melakukan kegiatan ekonomi, terutama pada bidangbidang yang penting bagi kehidupan masyarakat banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan pertambangan.
Pelaksanaan dari pasal di atas, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara menjadi tiga bentuk, yaitu:
a. perusahaan jawatan (Perjan);
b. perusahaan umum (Perum); dan
c. perusahaan perseroan (Persero).

Peranan rumah tangga pemerintah sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan perekonomian masyarakat suatu negara. Rumah tangga pemerintah mempunyai fungsi sebagai pengatur pembangunan perekonomian. Tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan ialah:
a. meningkatkan kesempatan kerja;
b. mengendalikan tingkat inflasi;
c. menstabilkan neraca pembayaran luar negeri;
d. meningkatkan pertumbuhan ekonomi; dan
e. menciptakan masyarakat adil dan makmur.


Apabila diklasifikasikan, peranan rumah tangga pemerintah terdiri dari:
a. menciptakan investasi-investasi umum, seperti penyediaan sarana jalan raya dan jembatan;
b. mendirikan perusahaan-perusahaan negara sebagai penyetabil kegiatan perekonomian;
c. menarik pajak langsung dan tidak langsung;
d. membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah;
e. menyewa tenaga kerja; dan
f. melakukan kebijakan moneter.

Apa yang dilaksanakan rumah tangga pemerintah, pada dasarnya dalam rangka mencapai tujuan nasional seperti nampak dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945. Adapun tujuan nasional tersebut terdiri dari:
a. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
b. memajukan kesejahteraan umum,
c. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
d. ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan nasional di atas, berusaha untuk dicapai melalui pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat dan sasarannya meliputi seluruh bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan sebagainya. Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

SIRKULASI ALIRAN PENDAPATAN
• Jenis-jenis aliran
• Sirkulasi aliran pendapatan dan ekonomi pasar
• Pasar barang dan pasar faktor produksi
• Interaksi diantara sektor rumah tangga dan perusahaan
Jenis-jenis aliran
a. Gaji/upah, sewa, bunga dan keuntungan
b. Tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan
c. Barang dan jasa
d. Pengeluaran konsumsi

Interaksi sektor rumah tangga dan perusahaan dalam perekonomian pasar

Hasil interaksi:
a. Jenis barang dan jasa apakah yang harus diproduksikan
b. Tingkat harga dari masing-masing barang
c. Tingkat produksi dari masing-masing barang

No comments:

Post a Comment

Follow me

Blog Archive

About Me

My photo
Jakarta, Jakarta Raya, Indonesia